24 Juli 2016

Ini Dia! 9 Lokasi Pengawasan Aturan Ganjil-Genap

Pemprov DKI Jakarta Uji Coba Kawasan Pembatasan Kendaraan Ganjil-Genap 27 Juli 2016 sampai dengan 26 Agustus 2016. Aturan yang mulai disosialisasikan sejak 28 Juni 2016 hingga 26 Juli 2016 akan berlaku secara efektif mulai 30 Agustus 2016.

Ilustrasi 9 Lokasi Pengawasan Aturan Ganjil-Genap - Dipopedia
Screenshot Status Facebook TMC Polda Metro Jaya Seputar Aturan Ganjil-Genap

Agar masyarakat dapat membantu aparat penegak hukum melaksanakan uji coba maka ada perlunya untuk mengetahui 9 Lokasi Pengawasan Aturan Ganjil-Genap, yang terdiri dari:
  1. Bundaran Patung Kuda
  2. Bank Indonesia
  3. Sarinah
  4. Bundaran Hotel Indonesia
  5. Imam Bonjol
  6. Bundaran Senayan
  7. CSW
  8. Simpang Kuningan (Kaki Gatot Subroto)
  9. Simpang Kuningan (Kaki Mampang)

Di sembilan lokasi di atas akan terdapat Petugas dari Dishub sekaligus akan dapat dipantau dengan CCTV.

Berkaitan dengan berlangsungnya Uji Coba Kawasan Pembatasan Kendaraan Ganjil-Genap, silakan lihat pada tautan video berikut: Pembatasan Lalu Lintas Ganjil - Genap di DKI Jakarta.
Tidak ada komentar: