Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terdapat beberapa permainan daring yang meskipun populer ternyata berbahaya jika dimainkan tidak sesuai dengan sistem pemeringkatan yang ada, diantaranya adalah:
- Atlantica
- Bully
- Call of Duty
- Carmageddon
- Conflict Vietnam
- Counter Strike
- Cross Fire
- Future Cop
- Grand Theft Auto
- Mortal Kombat
- Point Blank
- Rising Force
- Shelshock
- War Rock
- World of Warcraft
Hingga saat ini belum ada tindakan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terhadap sejumlah permainan daring yang dianggap berbahaya mengingat belum aduan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) namun demikian Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengharapkan agar ada langkah yang kongkrit dari Pemerintah untuk mengantisipasi dampak buruk dari suatu permainan, terutama permainan daring (game online).