Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Hubungan perdagangan tersebut mendorong digunakannya alat pembayaran atau umumnya disebut dengan uang. Bentuk alat pembayaran atau uang tersebut sangat beragam berhubung setiap kerajaan yang ada di nusantara (Indonesia) memiliki latar belakang budaya yang berbeda.
Adapun jenis uang yang beredar di nusantara (Indonesia) yaitu:
- Uang era Dinasti Syailendra (850 M)
- Uang Krishnala, Kerajaan Jenggala (1042-1130 M)
- Uang Ma, Kerajaan Majapahit (Abad ke-12)
- Uang Gobog Wayang, Kerajaan Majapahit (Abad ke-13)
- Uang Dirham, Kerajaan Samudera Pasai (1297 M)
- Uang Kampua, Kerajaan Buton (Abad ke-14)
- Uang Kasha Banten, Kesultanan Banten (Abad ke-15)
- Uang Jinggara, Kesultanan Gowa (Abad ke-16)
- Uang Picis, Kesultanan Cirebon (1710 M)
- Uang Real Batu, Kesultanan Sumenep (1730 M)
Kecuali Uang Kampua yang diedarkan oleh Kerajaan Buton pada sekitar Abad ke-14 yang terbuat dari kain, bentuk uang lainnya terbuat dari logam mulia (emas).