Berhubung saya tidak bisa lagi bekerja pada perusahaan yang telah hampir 20 tahun menjadi tempat saya mengais rejeki maka saya melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Setelah satu bulan berlalu sejak keanggotaan menjadi tidak aktif maka saya melakukan klaim JHT secara online melalui situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan tepatnya pada tanggal 2 Mei 2025.
Tidak lama setelah pengisian dan pelampiran dokumentasi selesai, saya mendapatkan email dari BPJS Ketenagakerjaan yang isi utamanya adalah pemberitahuan mengenai wawancara konfirmasi secara online oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan yang dijadwalkan pada tanggal 7 Mei 2025 pukul 15:00 - 15:30 WIB.
Syukurlah pada tanggal 7 Mei 2025 pukul 09:34, saya dihubungi oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan untuk menyiapkan diri menghadapi wawancara konfirmasi secara online dengan hanya menunjukkan KTP.
Tanggal 7 Mei 2025 pukul 11:28, wawancara konfirmasi secara online dimulai dan berlangsung lancar tanpa kendala apapun dan saya diminta menunggu sampai dengan lima hari kerja untuk pencairan klaim JHT.
Tanggal 14 Mei 2025 pukul 16:33, saya mendapat email dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mengisi Survey Program. Sebelum saya mengisi survey tersebut, saya mengecek lebih dahulu klaim JHT yang telah diajukan melalui aplikasi JMO yang padanya terdapat keterangan bahwa pembayaran klaim berhasil.
Langkah selanjutnya, saya mengecek rekening bank yang saya miliki dan dapat saya pastikan bahwa saya telah menerima klaim JHT dan proses klaim JHT telah selesai.
Catatan: Tanggal 12 dan 13 adalah hari libur nasional.
Untuk mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan maka saya mengisi Survey Program.
Demikian pengalaman klaim JHT yang telah saya lakukan.