24 November 2015

Javascript Redirect ccTLD Bisa Berakibat Blog Di Hapus Blogger?

ccTLD adalah kependekan dari country code top-level domain yang jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti Kodefikasi Domain Level Atas Suatu Negara (untuk lebih jelasnya silakan mengakses tautan berikut: Country code top-level domain), contoh jika Indonesia maka maka ccTLD-nya adalah .id yang harganya lebih mahal dibanding .com meskipun pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia sangat mendorong penggunaannya. Google melalui Blogger.com juga merespon hal tersebut dengan mengubah domain blogspot dari .com menjadi .co.id. Hal lain yang mendorong perubahan tersebut adalah kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab sebagai mana telah dijabarkan pada posting yang berjudul Free expression and controversial content on the web dan Our approach to free expression and controversial content.

Gambar URL Blogger Dengan Dan Tanpa Kode NCR - Dipopedia

Sebenarnya ada tujuan baik atas perubahan domain tersebut namun belum semua blogger yang membuat blog di Blogger.com melihatnya. Bahkan, tidak sedikit pula yang berusaha agar blognya tidak dialihkan ke ccTLD. Salah satunya adalah dengan meletakkan kode Javascript anti pengalihan berikut ini (atau yang sejenis dengannya):

<script type='text/javascript'> var str= window.location.href.toString(); if ((str.indexOf('.com/'))=='-1') { var str1=str.substring(str.lastIndexOf(".blogspot.")); if (str1.indexOf('/')=='-1') { var str2=str1; } else { var str2=str1.substring(0,str1.indexOf('/')+1); } window.location.href =window.location.href.toString().replace(str2,'.blogspot.com/ncr/'); } </script>

Pada Forum Bantuan (Blogger Help Forum) ada yang menanyakan hal tersebut dan jawabannya cukup mengejutkan karena penggunaan kode Javascript anti pengalihan dapat menyebabkan blog di hapus menurut nitecruzr yang merupakan Top Kontributor di forum tersebut. Tidak berhenti disitu saja, nitecruzr juga memberikan penjelasan lebih lanjut melalui tautan yang ia rekomendasikan untuk dibaca.

Lalu, benarkah kode Javascript anti pengalihan memang bisa menyebabkan blog di hapus oleh Blogger.com? Sangat sulit menjawabnya namun dalam panduan resminya, Blogger.com menyarankan jika tidak ingin dialihkan maka cukup menambah "ncr" (tanpa tanda petik) pada URL, ncr adalah kependekan dari no country redirect (tidak ada pengalihan negara).

Contohnya jika URL blog adalah

https://uvidipo.blogspot.com/2015/11/selamat-datang-di-uvidipo.html

maka jika ditambah "ncr" (tanpa tanda petik) menjadi

https://uvidipo.blogspot.com/ncr/2015/11/selamat-datang-di-uvidipo.html

bukan

https://uvidipo.blogspot.co.id/2015/11/selamat-datang-di-uvidipo.html
Tidak ada komentar: