Sebenarnya ada tujuan baik atas perubahan domain tersebut namun belum semua blogger yang membuat blog di Blogger.com melihatnya. Bahkan, tidak sedikit pula yang berusaha agar blognya tidak dialihkan ke ccTLD. Salah satunya adalah dengan meletakkan kode Javascript anti pengalihan berikut ini (atau yang sejenis dengannya):
<script type='text/javascript'> var str= window.location.href.toString(); if ((str.indexOf('.com/'))=='-1') { var str1=str.substring(str.lastIndexOf(".blogspot.")); if (str1.indexOf('/')=='-1') { var str2=str1; } else { var str2=str1.substring(0,str1.indexOf('/')+1); } window.location.href =window.location.href.toString().replace(str2,'.blogspot.com/ncr/'); } </script>
Pada Forum Bantuan (Blogger Help Forum) ada yang menanyakan hal tersebut dan jawabannya cukup mengejutkan karena penggunaan kode Javascript anti pengalihan dapat menyebabkan blog di hapus menurut nitecruzr yang merupakan Top Kontributor di forum tersebut. Tidak berhenti disitu saja, nitecruzr juga memberikan penjelasan lebih lanjut melalui tautan yang ia rekomendasikan untuk dibaca.
Lalu, benarkah kode Javascript anti pengalihan memang bisa menyebabkan blog di hapus oleh Blogger.com? Sangat sulit menjawabnya namun dalam panduan resminya, Blogger.com menyarankan jika tidak ingin dialihkan maka cukup menambah "ncr" (tanpa tanda petik) pada URL, ncr adalah kependekan dari no country redirect (tidak ada pengalihan negara).
Contohnya jika URL blog adalah
https://uvidipo.blogspot.com/2015/11/selamat-datang-di-uvidipo.html
maka jika ditambah "ncr" (tanpa tanda petik) menjadi
https://uvidipo.blogspot.com/ncr/2015/11/selamat-datang-di-uvidipo.html
bukan
https://uvidipo.blogspot.co.id/2015/11/selamat-datang-di-uvidipo.html