07 Maret 2016

Tips MeLAPORkan Aspirasi Ke Instansi Pemerintah Indonesia

MeLAPORkan Aspirasi Ke Instansi Pemerintah, khususnya di Indonesia, kini lebih mudah karena sudah terpadu dan dengan tindak lanjut yang baik untuk menuntaskan aspirasi masyarakat.

Ilustrasi Tips MeLAPORkan Aspirasi Ke Instansi Pemerintah Indonesia - Dipopedia

Berikut ini adalah Tips MeLAPORkan Aspirasi Ke Instansi Pemerintah Indonesia, yaitu:
  • Sampaikanlah aspirasi melalui:
    • SMS di nomor 1708.
    • Internet di https://www.lapor.go.id/, Twitter/Instagram/Youtube: @LAPOR1708 atau Facebook Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di https://www.facebook.com/LayananPengaduanOnlineRakyat.
    • Aplikasi Mobile untuk ponsel dengan sistem operasi Android dan BlackBerry malalui tautan berikut Google Play LAPOR! https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lapor dan Blackbery LAPOR! https://www.lapor.go.id/download/bb/.
  • Gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • Sertakanlah waktu dan tempat kejadian.
  • Lampirkanlah bukti pendukung atas laporan dalam bentuk dokumen/foto.
  • Gunakanlah tagar #LAPOR jika MeLAPORkan aspirasi melalui Twitter/Instagram/Youtube.

Ihwal LAPOR!

LAPOR! adalah sarana interaktif masyarakat dan pemerintah berbasis media sosial pertama di Indonesia untuk pengawasan dan pembangunan yang diinisiasikan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus interaksinya dengan pemerintah dalam rangka pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik sejak tahun 2012 dengan visi sebagai sistem pengelolaan aspirasi dan pengaduan masyarakat yang mudah diakses, terpadu dengan seluruh institusi pemerintahan, serta menjadi wadah partisipasi publik dalam pengawasan program pemerintah dan acuan utama dalam peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.

Untuk meraih visi tersebut maka LAPOR! mengaplikasikan misi yang terdiri dari:
  • Mengembangkan sistem pengelolaan aspirasi dan pengaduan masyarakat berbasis teknologi informasi yang transparan, akuntabel, dapat diandalkan, serta memiliki dasar hukum yang kuat.
  • Memperkuat mekanisme pengelolaan aspirasi dan pengaduan masyarakat di institusi pemerintahan.
  • Meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan program pemerintah.
  • Mendorong pemanfaatan data dan informasi aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.

· · ·

Ayo dukung pengawasan dan pembangunan dengan meLAPOR!, Partisipasi - Kolaborasi!
Tidak ada komentar: